-->

Seleksi Calon Anggota KPU di Dua Puluh Enam (26) Kabupaten/Kota Wilayah Provinsi Sumatera Utara

Pemilihan Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) di seluruh kabupaten/kota Provinsi Sumatera Utara dibagi menjadi lima (5) Zona. Berikut ini adalah pengumuman dan persyaratan penerimaan calon anggota KPU Kabupaten/kota untuk masing-masing zona:

Seleksi Calon Anggota KPU di Dua Puluh Enam (26) Kabupaten/Kota Wilayah Provinsi Sumatera Utara

Wilayah Sumut I Yaitu Kota Medan, Kota Binjai, Kabupaten Serdang Bedagai, Kabupaten Karo dan Kabupaten Pakpak Bharat (Download)

Wilayah Sumut II Yaitu Kota Sibolga, Kabupaten Toba Samosir, Kabupaten Samosir, Kabupaten Humbang Hasundutan dan Kabupaten Tapanuli Tengah (Download)

Wilayah Sumut III Yaitu Kota Pematang Siantar, Kota Tebing Tinggi, Kota Tanjung Balai, Kabupaten Simalungun dan Kabupaten Asahan (Download)

Wilayah Sumut IV Yaitu Kabupaten Labuhan Batu, Kabupaten Labuhan Batu Selatan, Kabupaten Labuhan Batu Utara, Kabupaten Tapanuli Selatan, Kabupaten Mandailing Natal dan Kota Padang Sidempuan (Download)

Wilayah Sumut V Yaitu Kabupaten Nias, Kabupaten Nias Selatan, Kabupaten Nias Utara, Kabupaten Nias Barat dan Kota Gunung Sitoli (Download)

Formulir pendaftaran dapat di download disini

0 Response to "Seleksi Calon Anggota KPU di Dua Puluh Enam (26) Kabupaten/Kota Wilayah Provinsi Sumatera Utara"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel